Lowongan Kerja Terbaru 2010 @ PT. Unilever Indonesia. As one of the largest companies engaged in the consumer products, PT. Unilever Indonesia has opened several job vacancy for the people – people who want a career in PT. Unilever Indonesia who’s have the motivation and high responsibility, to fill the position as below :
1. Asst Activation Implementation Manager
Location : Jakarta
2. Asst Visibility / Merchandising Manager
Location : Jakarta
3. Asst Sales Promotion Manager
Location : Jakarta
4. Asst Brand Manager Rexona
Location : Jakarta
5. HR Manufacturing Administrator
Location : Cikarang
6. Liaison Officer MT Direct Account
Location : Jakarta
For those interested and want to try to apply for the above positions, please click here for information about requirements and application delivery process.
This job information, we get from the official site for the career of PT. Unilever Indonesia at http://www.unilever.com/
Lowongan Kerja Terbaru 2010 @ PT. Unilever Indonesia valid until the end of Januari 2010. This information from www.lowongankerjass.com
Rabu, 30 Desember 2009
Sabtu, 19 Desember 2009
Lowongan Kerja Bank Syariah Mandiri Desember 2009
Lowongan Kerja Bank Syariah Mandiri Desember 2009. Informasi terbaru lowongan kerja ini diperoleh dari situs resmi PT. Bank Syariah Mandiri. Bagi siapa saja yang ingin melamar lowongan kerja di Bank syariah mandiri, silahkan klik pada posisi yang dikehendaki (pada tabel di bawah) untuk melamar pekerjaan secara online di PT. Bank Syariah Mandiri. Kami hanya menyediakan informasi saja.
Batas dari Lowongan Kerja Bank Syariah Mandiri Desember 2009 ini, berlaku sampai dengan akhir bulan Desember 2009
P.S. If you are interested to apply this Lowongan Kerja Bank Syariah Mandiri Desember 2009, please mention www.lowongankerjass.com in your application letter
No | Lokasi | Posisi | Kode | Berlaku |
---|---|---|---|---|
1 | Seluruh Indonesia | Kepala Cabang | KC | 31 Des 2009 |
2 | Seluruh Indonesia | Manager Marketing | MM | 31 Des 2009 |
3 | Seluruh Indonesia | Manager Operasi | MO | 31 Des 2009 |
4 | Seluruh Indonesia | Manager Priority Banking | MPB | 31 Des 2009 |
5 | Seluruh Indonesia | Account Officer | AO | 31 Des 2009 |
6 | Seluruh Indonesia | Funding Officer | FO | 31 Des 2009 |
7 | Seluruh Indonesia | Back Office Officer | BOO | 31 Des 2009 |
8 | Seluruh Indonesia | Operations Officer | OO | 31 Des 2009 |
9 | Seluruh Indonesia | Customer Service Officer | CSO | 31 Des 2009 |
10 | Seluruh Indonesia | Domestic Clearing Officer | DCO | 31 Des 2009 |
11 | Seluruh Indonesia | Trade Service Officer | TSO | 31 Des 2009 |
12 | Seluruh Indonesia | Remittance Officer | RO | 31 Des 2009 |
13 | Seluruh Indonesia | Trade Service Clerk | TSC | 31 Des 2009 |
14 | Seluruh Indonesia | Frontliners | FRO | 31 Des 2009 |
15 | Seluruh Indonesia | Kepala Cluster Warung Mikro | KCWM | 31 Des 2009 |
16 | Seluruh Indonesia | Kepala Warung Mikro | KWM | 31 Des 2009 |
17 | Seluruh Indonesia | Officer Pengembangan Produk dan Aliansi – Mikro | OPPAM | 31 Des 2009 |
18 | Seluruh Indonesia | Analis Mikro | AM | 31 Des 2009 |
19 | Seluruh Indonesia | Collection Supervisor – Mikro | CSM | 31 Des 2009 |
20 | Seluruh Indonesia | Recovery Management Officer – Mikro | RMOM | 31 Des 2009 |
21 | Seluruh Indonesia | Collector Pembiayaan Bermasalah – Mikro | CPBM | 31 Des 2009 |
22 | Seluruh Indonesia | Penaksir Gadai | PG | 31 Des 2009 |
23 | Seluruh Indonesia | Management Development Program | MDP | 31 Des 2009 |
24 | Jakarta | Manager Produk | MP | 31 Des 2009 |
25 | Jakarta | e-Banking Officer | EBO | 31 Des 2009 |
26 | Jakarta | Distribution & Networking Officer | DNO | 31 Des 2009 |
27 | Jakarta | Service Quality Officer | SQO | 31 Des 2009 |
28 | Jakarta | Officer Pembina Cabang | OPC | 31 Des 2009 |
29 | Jakarta | Management Information System Officer | MISO | 31 Des 2009 |
30 | Jakarta | Human Resources Development Officer | HRO | 31 Des 2009 |
31 | Jakarta | Officer Pengadaan Renovasi dan Pemeliharaan Bangun | OPRB | 31 Des 2009 |
32 | Jakarta | Officer Pengadaan Utility Bangunan | OPUB | 31 Des 2009 |
33 | Jakarta | Drafter | DRA | 31 Des 2009 |
34 | Jakarta | Officer Analis Pembiayaan | OAP | 31 Des 2009 |
35 | Jakarta | Quality Assurance Officer | QAO | 31 Des 2009 |
36 | Seluruh Indonesia | Compliance Officer | CO | 31 Des 2009 |
37 | Jakarta | Risk Management Officer | RMO | 31 Des 2009 |
38 | Jakarta | Officer Pengawas Pembiayaan | OPP | 31 Des 2009 |
39 | Jakarta | Legal Officer | LO | 31 Des 2009 |
40 | Jakarta | Audit Team Leader | ATL | 31 Des 2009 |
41 | Jakarta | General Auditor | GA | 31 Des 2009 |
42 | Jakarta | Information & Technology Auditor | ITA | 31 Des 2009 |
43 | Jakarta | Database Administrator Audit | DAA | 31 Des 2009 |
44 | Jakarta | Pelaksana Administrasi Audit | PAA | 31 Des 2009 |
45 | Jakarta | Programmer | PRO | 31 Des 2009 |
46 | Jakarta | Analyst Officer | AOKP | 31 Des 2009 |
47 | Jakarta | Sekretaris | S | 31 Des 2009 |
P.S. If you are interested to apply this Lowongan Kerja Bank Syariah Mandiri Desember 2009, please mention www.lowongankerjass.com in your application letter
Senin, 07 Desember 2009
Seluk beluk CSR
by YuhUuu (my skripsi)
Sejarah perkembangan akuntansi di dunia yang berkembang pesat menyebabkan pelaporan akuntansi sebagai alat informasi yang mendasar bagi para investor dan calon investor untuk pengambilan keputusan menjadi semakin dibutuhkan. Dalam Anggraini (2006), dijelaskan bahwa salah satu informasi yang sering diminta untuk diungkapkan oleh perusahaan saat ini adalah informasi tentang tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). Tanggung jawab sosial perusahaan itu sendiri dapat digambarkan sebagai ketersediaan informasi keuangan dan non-keuangan berkaitan dengan interaksi organisasi dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya, yang dibuat dalam laporan tahunan perusahaan atau laporan sosial terpisah.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan telah dikenal sejak awal 1970, yang secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktik yang berhubungan dengan stakeholders, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat, lingkungan, serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan. Tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya merupakan kegiatan kreatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata, dijelaskan dalam Siregar (2007).
Masih banyak perusahaan tidak mau menjalankan program-program tanggung jawab sosial perusahaan karena melihat hal tersebut hanya sebagai pengeluaran biaya (Cost Center). Tanggung jawab sosial perusahaan tidak memberikan hasil secara keuangan dalam jangka pendek. Namun tanggung jawab sosial perusahaan akan memberikan hasil baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang. Investor juga ingin investasinya dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaannya memiliki citra yang baik di mata masyarakat umum. Dengan demikian, apabila perusahaan melakukan program-program tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan keberlanjutan, sehingga perusahaan akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, program tanggung jawab sosial perusahaan lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi dan harus menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia sebenarnya tak perlu diragukan. Menurut Harahap (2007:405), hal tersebut terbukti dari keterlibatan perusahaan, baik langsung maupun melalui jalur pemerintah atau badan-badan sosial dalam mengatasi penyakit sosial dan memperbaiki/membantu sarana dan kegiatan sosial, seperti : mensponsori kegiatan olahraga, pembersihan polusi dan air limbah, membantu korban bencana alam, mendirikan sarana pendidikan, kesehatan, membantu/melaksanakan kegiatan keagamaan, beasiswa dan pengembangan karir. Bahkan kita telah memiliki UU No.4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup yang bertujuan untuk mengatur pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan kebijakan nasional yang terpadu dan menyeluruh. UU ini kemudian diubah dan dituangkan dalam UU No. 3 tahun 1997 dengan topik yang sama. Ikatan Akuntan Indonesia pun telah mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 (Revisi 1998) paragraf sembilan yang secara implisit menyarankan untuk mengungkapkan tanggung jawab akan masalah lingkungan dan sosial :
Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting. (PSAK No.1 Revisi 1998).
Dalam Sembiring (2006), menjelaskan bahwa walaupun fenomena pengungkapan tanggung jawab sosial ini telah muncul lebih dari dua dekade, penelitian tentang praktek pengungkapan tanggung jawab sosial sepertinya terpusat di Amerika Serikat, United Kingdom, dan Australia. Hanya sedikit penelitian yang dilakukan di negara lain seperti Kanada, Jerman, Jepang, Selandia Baru, Malaysia, Indonesia dan Singapura.
Label:
CSR (my skripsi)
Pengertian CSR
by YuhUuu (my Skripsi)
Menurut Daft (2006:213), CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah kewajiban manajemen untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan yang akan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan dan kepentingan masyarakat serta organisasi itu sendiri.
Sedangkan umumnya tanggung jawab sosial perusahaan menurut The World Council for Sustainable Development (WBCD), dalam penelitian Nurmansyah (2006), diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholders, nilai-nilai pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan, serta komitmen badan usaha untuk kontribusi dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam Nurmansyah (2006), istilah tanggung jawab perusahaan mengacu pada pertanggungjawaban sektor bisnis dalam kaitannya dengan semua pihak yang terlibat, mempengaruhi, dan terkena dampak dari sebuah bisnis.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), dalam Anggraini (2006), adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela menginteregasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum.
Dari berbagai definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di atas maka selain terlihat bahwa dunia usaha sebagai salah satu institusi ekonomi berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang terlihat bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan terkait dengan upaya dunia usaha untuk beroperasi secara etis, tidak hanya berupaya untuk memenuhi ekspektori para stakeholders untuk mendapatkan keuntungan, tetapi juga berupaya untuk menggabungkan perhatiannya pada ekspektasi stakeholders-nya yakni para karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal serta masyarakat luas.
CSR
- Apa itu CSR?
Menurut Daft (2006:213), CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah kewajiban manajemen untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan yang akan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan dan kepentingan masyarakat serta organisasi itu sendiri.
Sedangkan umumnya tanggung jawab sosial perusahaan menurut The World Council for Sustainable Development (WBCD), dalam penelitian Nurmansyah (2006), diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholders, nilai-nilai pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan, serta komitmen badan usaha untuk kontribusi dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam Nurmansyah (2006), istilah tanggung jawab perusahaan mengacu pada pertanggungjawaban sektor bisnis dalam kaitannya dengan semua pihak yang terlibat, mempengaruhi, dan terkena dampak dari sebuah bisnis.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), dalam Anggraini (2006), adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela menginteregasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum.
Dari berbagai definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di atas maka selain terlihat bahwa dunia usaha sebagai salah satu institusi ekonomi berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang terlihat bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan terkait dengan upaya dunia usaha untuk beroperasi secara etis, tidak hanya berupaya untuk memenuhi ekspektori para stakeholders untuk mendapatkan keuntungan, tetapi juga berupaya untuk menggabungkan perhatiannya pada ekspektasi stakeholders-nya yakni para karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal serta masyarakat luas.
Label:
CSR (my skripsi)
Seluk beluk Perilaku Menyimpang
by YuhUuu (kumpulan dari berbagai buku sekolah IPS)
PENYIMPANGAN SOSIAL
Pengertian Perilaku Menyimpang
Ciri-ciri penyimpangan primer:
Contoh penyimpangan primer, misalnya siswa yang membolos sekolah dan menyontek saat ulangan serta orang yang melanggar peraturan lalulintas.
Penyimpangan sekunder adalah perbuatan yang dilakukan secara khas dengan memperlihatkan perilaku menyimpangnya..
Contoh penyimpangan kelompok adalah geng motor yang sering berbuat keonaran, mafia,dan geng kejahatan lainya, pengeroyokkan, tawuran.
Penyimpangan situasional adalah penyimpangan yang disebabkan oleh bermacam-macam kekuatan situasional/sosial di luar individu dan memaksa individu untuk berbuat menyimpang.
Contoh penyimpangan situasional adalah seorang suami yang terpaksa mencuri karena melihat anak dan istrinya kelaparan.
PENYIMPANGAN SOSIAL
Perilaku menyimpang adalah perbuatan seseorang atau sekelompok orang anggota masyarakat yang disadari atau tidak sesuai dengan norma yang berlaku yang telah disepakati sebagian besar anggota masyarakat.
Menurut James V. Zanden, penyimpangan diterjemahkan sebagai perilaku yang oleh sebagian besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
Macam – macam Penyimpangan Sosial
Macam-macam penyimpangan social dapat dibagi menjadi empat, yaitu :
- Penyimpangan yang dianggap sebagai kejahatan (kriminal)
Contoh : pemukulan, pemerkosaan, penodongan, dan pelanggaran undang-undang.
- Penyimpangan Seksual
Contoh : perzinaan, lesbian, homoseksual, dan hidup bersama tanpa nikah (kumpul kebo)
- Penyimpangan dalam bentuk pemakaian atau konsumsi yang berlebihan
Contoh : alkhoholisme, narkotika dan zat aditif lainnya, serta candu.
- Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup lain dari umumnya
Contoh : perjudian profesional, perkelahian antargang, dan tawuran pelajar.
Bentuk – bentuk Penyimpangan Sosial
- Penyimpangan Positif
Penyimpangan yang mengarah kepada nilai-nilai sosial yang ideal, tetapi tidak dapat diterima oleh warga masyarakat. Contoh : Ilmuwan.
- Penyimpangan Negatif
Penyimpangan ke arah nilai-nilai yang dipandang rendah an tidak dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini karena berakibat buruk dan dapat mengganggu sistem sosial.
Penyebab Penyimpangan Sosial
- Proses sosialisasi yang tidak sempurna, yang timbul karena nilai – nilai dan norma – norma yang dipelajari kurang dapat dipahami.
- Kegagalan proses sosialisasi dalam keluarga (menurut Edwin H. Sutherland), contohnya berasal dari keluarga yang retak, tekanan ekonomi, dan orang tua yang otoriter.
- Lingkungan sosial (kecenderungan mematuhi atau merubah tradisi dan nilai – nilai sosial di suatu daerah).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perilaku menyimpang dapat terjadi karena lemahnya pengendalian diri dari norma – norma sosial yang berlaku, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
Secara lebih terperinci, faktor yang menyebabkan terjadinya penyimpangan sosial, baik dalam lingkungan keluarga atau masyarakat, antara lain :
- Pendidikan keluarga yang terlalu keras
Keluarga sebagai media sosialisasi primer terkadang memberikan tempat yang tidak sesuai dengan harapan anak-anak.
- Terjadinya disorganisasi keluarga
Perpecahan dalam keluarga sangat memengaruhi perkembangan seorang anak
- Pengaruh lingkungan pergaulan
Seorang anak yang penurut di rumah karena tidak kuat kepribadiannya, dalam pergaulan sering terbawa arus. Akibatnya, terjerumus pada hal-hal yang menyimpang.
- Pengaruh media cetak atau elektronik
Dalam kehidupan, sering kita saksikan bahwa penyimpangan dilakukan seorang anak setelah dia menyaksikan tayangan kekerasan atau pornografi.
- Kondisi fisik, sosial budaya, dan gangguan moral atau mental
- ketidakpuasan terhadap kondisi masyarakat.
Contoh – contoh Penyimpangan Sosial
- Kriminalitas
Tindakan kriminalitas biasanya terjadi pada masyarakat yang sedang berubah, terutama pada masyarakat kota yang mengalami berbagai tekanan sosial. Tumbuhnya kriminalitas dapat disebabkan oleh pengaruh pergaulan remaja dan pergaulan dalam lingkungan masyarakat tertentu, serta berbagai ketimpangan sosial, seprti krisis ekonomi, adanya keinginan yang tidak tesalurkan, tekanan mental, dan dendam.
- Pelacuran
Pelacuran terjadi karena tekanan sosial, keputusasaan, pelarian dari terputusnya cinta, kehilangan pekerjaan, serta adanya fasilitas lokalisasi.
- Penyalahgunaan Narkotika
- Perkelahian/tawuran Antarpelajar
- Perilaku Seks di Luar Nikah
Penyimpangan primer adalah penyimpangan yang bersifat temporer atau sementara dan hanya menguasai sebagian kecil kehidupan seseorang.
o Bersifat sementara,
o Gaya hidup tidak didominasi perilaku menyimpang,
o Masyarakat masih,
o mentolerir/menerima.
Ciri-ciri penyimpangan sekunder:
§ Gaya hidupnya didominasi oleh perilaku menyimpang,
§ Masyarakat tidak bisa mentolerir perilaku penyimpangan tersebut.
Contoh penyimpangan sekunder, misalnya pembunuhan perampokan, pencurian, dan pemerkosaan.
Penyimpangan individu adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seorang individu dengan melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan secara berkelompok dengan melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang beraku..
Penyimpangan sistematik adalah suatu sistem
tingkah laku yang disertai organisasi sosial khusus, status formal, peranan-peranan, nilai-nilai, norma-norma, dan moral tertentu yang semuanya berbeda dengan situasi umum.
Contoh penyimpangan sistematik adalah sebuah perampokan yang dilakukan oleh sebuah geng kejahatan, perbuatan merampok tersebut dibenarkan bahkan didukung oleh anggota geng kejahatan tersebut.
Label:
Perilaku Menyimpang
Contoh 1 : penyimpangan kelompok adalah geng motor yang sering berbuat keonaran, mafia,dan geng kejahatan lainya, pengeroyokkan, tawuran
Contoh 2 : penyimpangan individu adalah pemalakan yang dilakukan seorang siswa senior kepada siwa yang junior, pencopetan yang dilakukan oleh satu orang.
Label:
Perilaku Menyimpang