Senin, 07 Desember 2009

Pengertian CSR

by YuhUuu (my Skripsi)


CSR

- Apa itu CSR?

Menurut Daft (2006:213), CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah kewajiban manajemen untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan yang akan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan dan kepentingan masyarakat serta organisasi itu sendiri.

Sedangkan umumnya tanggung jawab sosial perusahaan menurut The World Council for Sustainable Development (WBCD), dalam penelitian Nurmansyah (2006), diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholders, nilai-nilai pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan, serta komitmen badan usaha untuk kontribusi dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam Nurmansyah (2006), istilah tanggung jawab perusahaan mengacu pada pertanggungjawaban sektor bisnis dalam kaitannya dengan semua pihak yang terlibat, mempengaruhi, dan terkena dampak dari sebuah bisnis.

Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), dalam Anggraini (2006), adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela menginteregasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum.

Dari berbagai definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di atas maka selain terlihat bahwa dunia usaha sebagai salah satu institusi ekonomi berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang terlihat bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan terkait dengan upaya dunia usaha untuk beroperasi secara etis, tidak hanya berupaya untuk memenuhi ekspektori para stakeholders untuk mendapatkan keuntungan, tetapi juga berupaya untuk menggabungkan perhatiannya pada ekspektasi stakeholders-nya yakni para karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal serta masyarakat luas.

0 komentar:

Posting Komentar